TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi pengemudi ojek online bersiap melakukan aksi jika rencana merger Gojek dan Grab benar-benar dilanjutkan para investornya. Sasaran aksinya yakni sejumlah lembaga pemerintah.
"Sasaran aksi kami, Istana Merdeka, DPR RI, Kemenko Maritim Investasi, KPPU, dan BKPM," kata Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono kepada Bisnis.com, Senin, 7 Desember 2020.
Menurut dia, rencana merger tersebut merupakan bisnis ke bisnis (BtoB) antar investor keduanya. Namun, pemerintah merupakan regulator yang memiliki kuasa menolak atau menerima merger kedua perusahaan di Indonesia.
"Memang ini B2B [business to business] namun pemerintah adalah regulator, jadi tetap pemerintah punya kuasa menolak atau menerima terjadinya merger. Untuk menjaga iklim ekonomi Indonesia tetap kondusif," ujarnya.
Dia menegaskan Garda sebagai asosiasi yang menaungi para mitra pengemudi ojol sebagai penyalur aspirasi mitra pengemudi ojol yang tentunya menginginkan regulator pemerintah turun tangan karena menyangkut kelangsungan kemitraan jutaan ojol di Indonesia.
Hal ini terangnya, yang membuat Garda pasti akan menyasar kepada pemerintah yang diharapkan dapat menjadi penengah dan pemangku keputusan secara regulasi. Dengan demikian, para pengemudi yang akan menjadi korban dapat diselamatkan.